Rabu, 30 Mei 2012

SBY 12345

Terkait pidato SBY tadi malam dengan tema "Gerakan Nasional Penghematan Energi". Yang mengatakan bahwa kita harus ikut serta mendukung pemerintah dalam penghetaman energi, terutama konsumsi BBM bersubsidi secara nasional ini. Yang mana dilakukan guna memperkecil defisit anggaran tahun ini yang mencapai Rp190 triliun, atau 2,23 persen dari pendapatan Domestik Bruto atau PDB.
Untuk keberhasilan rencana tersebut Indonesia harus mendongkrak pendapatan baik dari pajak maupun non pajak. Dari pajak SBY menghimbau bahwa wajib pajak haruslah taat membayar pajak dan dari pihak terkait harus melakukan tinjauan tentang siapa-siapa yang menjadi wajib pajak. Sedangkan dari non pajak SBY mengatakan bahwa "Pemerintah harus menghemat belanja negara". Apakah itu mengenai infrastruktur seperti gedung-gedung yang seharusnya masih layak tapi malah di renovasi bahkan di bangun ulang.

Selain itu SBY juga menyatakan 5 kebijakan dalam penghematan energi 
1.  Larangan pengunaan premium bersubsidi untuk mobil dinas, baik di pusat maupun daerah.  
2.  Untuk mobil barang seperti perkebunanan dan pertambangan dilarang mengunakan BBM  solar bersubsidi.
3.  Mengkonversi BBM ke BBG. Dengan cara penyediaan gas, konverter dan SPBG. 
4.  Kampanye hemat energi dimulai dari gedung pemerintah
5.  PLN harap menghentikan pembangunan listrik yang menggunakan BBM. Salah satu alternatif bisa dengan menggunakan sumber panas dari matahari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar